BNPB Respons Cepat: Aceh Tamiang Ajukan 10 Hektare untuk Huntara Korban Bencana

    BNPB Respons Cepat: Aceh Tamiang Ajukan 10 Hektare untuk Huntara Korban Bencana
    Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari

    BANDA ACEH - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang yang telah mengajukan permohonan lahan seluas 10 hektare. Pengajuan ini krusial untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang terdampak parah oleh banjir bandang.

    Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan di Banda Aceh pada Jumat (19/12) bahwa usulan lahan tersebut merupakan angin segar dalam upaya pemulihan pascabencana.

    "Pemkab Aceh Tamiang sudah mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara untuk masyarakat terdampak bencana banjir bandang di kabupaten tersebut, " ujar Abdul Muhari.

    Lahan yang diusulkan ini berlokasi di area perkebunan PTPN III, sebuah lokasi yang dinilai strategis untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu.

    Kini, usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Utama PTPN III. BNPB, bersama instansi terkait, akan segera melakukan pengecekan mendalam terhadap lahan yang diusulkan, khususnya dari aspek mitigasi bencana.

    "Pengecekan aspek mitigasi bencana untuk melihat potensi banjir dan bencana lainnya. Tujuannya agar masyarakat yang tinggal di huntara terus nantinya bebas dari bencana, " jelas Abdul Muhari, menekankan komitmen untuk memastikan keamanan jangka panjang bagi para penyintas.

    Selain huntara, Pemkab Aceh Tamiang juga tengah mengupayakan pembangunan 25 titik hunian tetap (rihut) yang tersebar di berbagai kecamatan. Bagi masyarakat yang memilih untuk tinggal sementara di rumah kerabat, pemerintah daerah menyediakan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per keluarga setiap bulan.

    Upaya percepatan pembangunan huntara tidak hanya terfokus di Aceh Tamiang. BNPB juga tengah mengkaji usulan lahan di sejumlah daerah lain yang juga terdampak bencana, termasuk Kabupaten Aceh Utara, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya.

    Sementara itu, Kabupaten Bener Meriah mengajukan lahan di lima titik, Kabupaten Pidie Jaya di tiga titik, Kabupaten Gayo Lues sebanyak 13 titik, dan Kabupaten Aceh Tengah juga mengusulkan 13 titik lahan untuk pembangunan hunian.

    Perkembangan penanganan kebencanaan per Jumat (19/12) mencatat angka yang memilukan. Total korban meninggal dunia akibat banjir bandang di Provinsi Aceh mencapai 455 jiwa, dengan 30 orang lainnya masih dalam pencarian. Jumlah pengungsi tercatat sebanyak 498.182 jiwa, mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya. Pengungsi terbanyak masih berada di Kabupaten Aceh Utara (166.920 jiwa) dan Kabupaten Aceh Tamiang (159.744 jiwa). (PERS)

    bnpb aceh tamiang huntara bencana penanggulangan bencana mitigasi bencana
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Metode Airdrop, TNI Kembali Suplai...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Hadir Menyentuh dari Pintu ke Pintu: Layanan Kesehatan dan Home Visit Ringankan Derita Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

    Ikuti Kami